Pengusaha Sawit Harus Bersiap, Ramalan Sudah Keluar, Jangan Sampai Ketinggalan
Namun, ekstensifikasi melalui ekspansi lahan, tidak dapat dilakukan mengingat keterbatasan lahan.
Selain itu, masih berlakunya Inpres Moratorium Nomor 8 Tahun 2018.
"Serta, tuntutan konsumen global terkait aspek lingkungan juga merupakan salah satu aspek yang diperhatikan dalam rangka peningkatan produksi minyak kelapa sawit," bebernya.
Melihat berbagai aspek, Bungaran menilai arah pengembangan industri kelapa sawit nasional menuju 2045 harus diperhatikan.
"Khususnya, pada sektor hulu dalam rangka peningkatan produksi minyak dilakukan melalui peningkatan produktivitas (intensifikasi)," bebernya.
Kementerian Pertanian menyebut data statistik kelapa sawit menunjukkan produktivitas rata-rata perkebunan sawit nasional pada 2018 mencapai 3,6 ton minyak per hektar.
Jika dibandingkan dengan rataan produktivitas varietas yang telah dikembangkan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) sebesar 7,8 ton minyak per hektare selama periode 1990-2010, maka capaian produktivitas masih relatif jauh dari potensinya.
"Peningkatan produktivitas minyak kelapa sawit harus terus dilakukan," kata Bungaran.
Menteri Pertanian periode 2000-2004 Bungaran Saragih meramalkan minyak sawit menuju 2045.
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Begini Strategi Awal PalmCo Pasca-Efektif KSO & Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Update Harga TBS Sawit hingga CPO