Pengusaha Tempat Hiburan di Bekasi Protes Atas Tindakan Satgas COVID-19

Hitung-hitungan kapasitas dan jumlah pengunjung, kata dia, sudah dilakukan secara baik yaitu hanya menerima 100 orang dari kapasitas 400.
Menurut dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi seharusnya bertindak adil dalam menindak pihak yang melanggar protokol kesehatan sebab banyak tempat hiburan lain yang ternyata masih dibuka namun dibiarkan.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Jika memang diketahui melanggar, bakal diberikan sanksi tegas.
"Kami cek di atas (Lute) bahwa ini sangat berbahaya sekali. Bahkan saya sudah memerintahkan melalui Kasatpol PP untuk dikaji agar ditutup permanen. Karena memang ini sangat membahayakan. Kalau kita lihat kursi-kursinya cukup rapat dan ventilasinya tidak ada. Jadi tentu saja juga melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Ia mengklaim telah bersungguh-sungguh menekan angka penyebaran virus Korona melalui penindakan kepada para pelanggar aturan.
"Ini upaya kami dalam rangka memerangi Covid-19, ini tentu saja kami serius, kami bersungguh-sungguh, bersama unsur Forkompinda agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat diatasi," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha tempat hiburan mempertanyakan langkah Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang menyegel tempat hiburan pada masa PPKM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT