Pengusaha Tempat Hiburan di Bekasi Protes Atas Tindakan Satgas COVID-19
Hitung-hitungan kapasitas dan jumlah pengunjung, kata dia, sudah dilakukan secara baik yaitu hanya menerima 100 orang dari kapasitas 400.
Menurut dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi seharusnya bertindak adil dalam menindak pihak yang melanggar protokol kesehatan sebab banyak tempat hiburan lain yang ternyata masih dibuka namun dibiarkan.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Jika memang diketahui melanggar, bakal diberikan sanksi tegas.
"Kami cek di atas (Lute) bahwa ini sangat berbahaya sekali. Bahkan saya sudah memerintahkan melalui Kasatpol PP untuk dikaji agar ditutup permanen. Karena memang ini sangat membahayakan. Kalau kita lihat kursi-kursinya cukup rapat dan ventilasinya tidak ada. Jadi tentu saja juga melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Ia mengklaim telah bersungguh-sungguh menekan angka penyebaran virus Korona melalui penindakan kepada para pelanggar aturan.
"Ini upaya kami dalam rangka memerangi Covid-19, ini tentu saja kami serius, kami bersungguh-sungguh, bersama unsur Forkompinda agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dapat diatasi," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha tempat hiburan mempertanyakan langkah Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang menyegel tempat hiburan pada masa PPKM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Bekasi tak Buka Formasi CPNS 2024