Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Jokowi Tegaskan Jangan Ada yang Disembunyikan
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (14/1).
Pertemuan digelar setelah eks Gubernur DKI Jakarta itu menerima laporan Komnas HAM tentang kasus tewasnya enam Laskar FPI yang ditembak polisi pada 7 Desember 2020.
Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Jokowi menginginkan hasil laporan direspons pemerintah.
Jokowi pun menginginkan pemerintah berlaku transparan merespons laporan Komnas HAM.
"Mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal, agar seluruh rekomendasi oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam.
Dalam laporan yang diserahkan kepada Jokowi, Komnas HAM menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI.
Empat dari enam laksar FPI tewas ketika berada di dalam penguasaan petugas kepolisian.
Komnas HAM pun meminta penuntasan melalui pengadilan atas kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI itu.
Jokowi meminta Mahfud MD mengawal kasus kematian enam Laskar FPI, dan tidak boleh ada yang disembunyikan.
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini