Penipu 80 Calon Pekerja di Banten Tertangkap, Begini Modusnya
Sabtu, 13 Juli 2024 – 13:36 WIB

Polres serang menangkap pelaku penipuan tenaga kerja berinisial IM (28) di Polres Serang, Banten, Jumat (12/7/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)
"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," terannya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran dapat membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenal.(ant/jpnn)
Tersangka penipu calon pekerja di Serang, Banten ditangkap polisi. Dia mengaku sudah menipu 80 pencari kerja selama 5 tahun beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024