Penipu Online Ini Akhirnya Keluar dari Tempat Persembunyian setelah Diajak Korban Kenalan
Jumat, 19 Juni 2020 – 23:12 WIB

Tersangka Ari Tarik Alfansyah alias Ari saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020) sore. Foto: sumeks.co
“Ternyata pelaku muncul dan langsung kami tangkap dan kami serahkan ke Polda Sumsel,” ungkap korban.
Saat diamankan, pelaku mengaku DP yang ditransfer korban sudah dipakai. “Aku pakai Rp400 ribu, terus sisanya Rp800 ribu masih aku simpan di lemari. Aku sudah ngomong juga sama ibu aku, kalau ada yang datang tolong kasihkan duit Rp800 ribu itu,” kilahnya.
Menurut pelaku, laptop yang akan dijual itu milik pacarnya.
BACA JUGA: Kafid Curiga dengan Tanah Urukan Baru di Makam Ibunya, Berdoa Lantas Dibongkar, Isinya Bikin Geger
“Laptop yang nak dijual itu memang punyo cewek aku Pak, tetapi pas sudah dipanjar, cewek aku malah batalkan. Duit Rp400 ribu itu aku pakai untuk judi online dan foya-foya,” ungkap pelaku.(dho)
Pelaku penipuan belanja online bernama M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, 23, tak berkutik saat diamankan korbannya sendiri, Jumat (19/6/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar