Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor

Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor
Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor
MENYIKAPI statemen anggota DPRD, terkait aduan Paguyuban Penjaga Lintasan Kereta Api (PJL) yang meminta kenaikan honor. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), membantah adanya potongan honor. Tapi honor Rp30 ribu per hari dibayar utuh. Sehingga dalam sebulan, honor yang diterima PJK Rp900 ribu sampai Rp930 ribu. Honor belum termasuk TPP, yang dibayar tiap tiga bulan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dishubkominfo, Drs H Khaerul Huda. Pihaknya telah mengusulkan kenaikan honor PJL tahun 2013, tapi tidak disepakati. Sehingga tahun ini honor PJL masih Rp30 ribu per hari. Dalam sebulan, kalau 30 hari honor PJL Rp900 ibu. Jika 31 hari honornya Rp930 ribu.

"Honor dibayar utuh, tidak dipotong sedikit pun. Untuk TPP, tiap bulan Rp150 ribu diberikan triwulan sekali. Sehingga Rp450 ribu. Untuk TPP dipotong pajak 5 persen atau Rp22.500. Jadi untuk TPP, tiap tiga bulan PJL menerima Rp427.500. Kalau dihitung keseluruhan, honor dan TPP. Maka setiap bulan PJL mendapat Rp1 juta lebih. Antara Rp1.142.500 sampai Rp1.172.500. Itu sudah dipotong pajak TPP Rp7.500."

Dijelaskan Khaerul, PJL mempunyai paguyuban sosial. Mereja mengumpulkan dana sosial Rp5 ribu per bulan, dan dikelola mereka sendiri. Sedangkan kebutuhan kebersihan dan listrik dipenuhi semua, BBM genset yang tangkinya kapasitas 4 liter memang tidak ada anggarannya. Penggunaan genset hanya waktu lampu PLN mati. Genset cuma untuk keperluan listrik mati. Itu pun kalau malam saja.

MENYIKAPI statemen anggota DPRD, terkait aduan Paguyuban Penjaga Lintasan Kereta Api (PJL) yang meminta kenaikan honor. Dinas Perhubungan Komunikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News