Penjaga Lintasan Kereta Minta Naik Honor
Minggu, 27 Januari 2013 – 07:30 WIB
"Mereka juga berharap ada kenaikan honor, sebagaimana terjadi pada Tenaga Honorer (THL), yang memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota, seperti pada dinas lain. Menindaklanjuti aduan beberapa pebgurus paguyuban PJL, kami selaku pimpinan Komisi III, berecana memanggil SKPD terkait," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sesuai aduan honor PJL tiap hari Rp30 ribu, dipotong pajak 15 persen atau sekitar Rp4.500. Sehingga hanya terima Rp25.500. Tambahan honor cuma TPP senilai Rp5.000, dan dibayar tiap 3 bulan sekali. Padahal sesuai penjelasan mereka, tenaga honorer di Satpol PP saat ini sudah naik, dari Rp900 ribu jadi Rp1.500.000. Apalagi kalau tidak masuk, harus mencari pengganti dan honor bulannya diptong.
"Kalau memang memungkinkan, kami harap pemkot memperhatikan nasib PJL. Tentunya dengan menaikkan honor, disamakan tenaga honorer di dinas lain,"katanya (hun)
MENYIKAPI statemen anggota DPRD, terkait aduan Paguyuban Penjaga Lintasan Kereta Api (PJL) yang meminta kenaikan honor. Dinas Perhubungan Komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS