Penjara Seumur Hidup Jerat WNI asal Sulsel

Mengaku Salah Tangkap di Taiwan

Penjara Seumur Hidup Jerat WNI asal Sulsel
Penjara Seumur Hidup Jerat WNI asal Sulsel
TAIWAN - Di balik dinginnya tembok Taipei Prison, seorang laki-laki asal Maros Sulawesi Selatan, H. Tajuddin Bin Ride hanya bisa meringis. Sudah delapan tahun dipenjara. Ia korban salah tangkap.

Di negeri yang amat jauh dari keluarga itu, Tajuddin harus menjalani hukuman seumur hidup.  Ia dianggap menjual senjata ilegal berupa 6 pistol beserta 190 pelurunya.

Namun,  menurut pengakuan Tajuddin,  semua tuduhan itu tidak benar. Hanya karena  ia berada di posisi yang lemah, maka putusan pengadilan terpaksa dijalani. 

Mendengar kasus  itu , FAJAR Group yang diwakili HM. Alwi Hamu menelusuri  informasinya. Hingga Maret 2011,  didampingi Kepala KDEI Taipei, Harmen Sembiring, Kepala Bidang Imigrasi, Ramli H.S, dan Tania Roos dari Radar Taiwan (Grup FAJAR yang beredar di Taiwan) berkunjung ke Taipei Prinson. Mereka melihat keadaan Tajuddin dan  menghimpun informasi seputar kasus yang menjerat pria lugu itu. Mereka berharap  Tajuddin dapat dibebaskan. Setidaknya hukuman  itu dapat diperingan. 

TAIWAN - Di balik dinginnya tembok Taipei Prison, seorang laki-laki asal Maros Sulawesi Selatan, H. Tajuddin Bin Ride hanya bisa meringis. Sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News