Penjelasan Ayah Bripda Puput Nastiti, Oh Ternyata

Penjelasan Ayah Bripda Puput Nastiti, Oh Ternyata
'Ahok'. Foto: dok/JPNN.com

Rencana pernikahan anggota Kepolisian nyatanya tidak bisa dilangsungkan dalam sekejap mata. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan jika pengurusan izin anggota yang hendak menikah paling cepat berlangsung selama satu bulan. Setiap anggota wajib melaporkan niat baik mereka ke atasan di tiap satuan unit.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari sesuatu yang dapat mencoreng nama kesatuan. Jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," ucap dia.

BACA JUGA: Habib Novel Janjikan Kado Terindah di Pernikahan Ahok dan Bripda Puput

Mekanisme pengajuan berikutnya ditelaah oleh pimpinan di satuan kerja. Mereka kemudian menggelar rapat guna memutus apakah tidak ada hal yang akan mengganjal."Ada sidang nikah di institusi kepolisian itu sendiri di Satkernya. Kalau tudak salah paling cepat sebulan," kata dia lagi.

Untuk Bripda Puput, hingga saat ini instansinya belum menerima surat permohonan pernikahan dari yang bersangkutan. "Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," kata dia. (bry)

 


Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dikabarkan akan menikahi Bripda Puput Nastiti, setelah mantan gubernur DKI Jakarta itu bebas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News