Penjelasan Kombes Supriadi tentang Status Anak Akidi Tio

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.
Dia diperiksa atas dugaan penipuan pemberian dana bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan, dalam kasus ini penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
“Jadi, sampai tadi malam pukul 23.00 masih dalam pemeriksaan (status saksi),” kata Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8).
Rencananya penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus tersebut pada hari ini.
“Rencana dilanjutkan hari ini (pemeriksaan Heriyanti),” kata Supriadi.
Penyidik Polda Sumsel sebelumnya memeriksa anak mendiang pengusaha Akidi Tio bernama Heriyanti pada Senin (2/8).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang sampai sekarang tak kunjung cair.
Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, atas dugaan penipuan pemberian bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat