Penjelasan Mendikbud Nadiem Tentang Penyederhanaan RPP

Penjelasan Mendikbud Nadiem Tentang Penyederhanaan RPP
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: ANTARA/HO Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam kebijakan Merdeka Belajar didedikasikan untuk para guru. Nadiem ingin meringankan beban administrasi guru. 

RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman.

“Jadi yang tadinya ada belasan komponen, kita bikin jadi tiga komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran,” ujar Nadiem, Jumat (20/12).

Selanjutnya, Kemendikbud akan memberikan beberapa contoh RPP singkat yang cukup dikerjakan dalam satu halaman tetapi tetap berkualitas.

Hal yang penting dalam sebuah RPP, lanjut Mendikbud Nadiem, bukan tentang penulisannya, melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Sebenarnya esensi RPP atau lesson plan adalah proses refleksi dari guru itu.

"Pada saat dia menulis suatu RPP, dia laksanakan di kelas besoknya, lalu dia kembali pada RPP itu untuk melakukan refleksi. Tercapai enggak, apa yang dia maksudkan? Dari situlah pembelajaran terjadi. Jadi bukan dengan menulis 10 halaman sekadar buat administrasi,” tuturnya.

Dia pun meminta para kepala dinas pendidikan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pengawas sekolah di wilayahnya masing-masing agar mereka mengerti esensi dari RPP. Agar RPP dilakukan tetapi tidak menjadi beban terlalu berat. Sebab, esensinya adalah proses yang terjadi. "Itu yang penting," tegasnya.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Dengan adanya kebijakan baru tentang penyederhanaan RPP ini, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.

Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga memodifikasi format RPP yang sudah dibuat.(esy/jpnn)

Kemendikbud akan memberikan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) singkat yang cukup dikerjakan dalam satu halaman tetapi tetap berkualitas.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News