Penjelasan Nirina Soal Tudingan Menikmati Hasil Jual Aset Ibunda
Oleh karena itu, pihaknya tak mengambil pusing tudingan dari Riri Khasmita tersebut.
"Ini ada buktinya semua. Jadi, kalau itu bagian dari penjualan rumah ngapain ditransfer balik," tutur Ruben.
Sebelumnya diketahui bahwa dua dari enam surat tanah ibu Nirina Zubir telah dijual, sedangkan sisanya diagunkan ke bank.
Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi mengeklaim bahwa keluarga Nirina juga menerima uang hasil dari transaksi tersebut.
Dia, bahkan mengeklaim bahwa bintang film Keluarga Cemara itu turut menerima uang tersebut.
"Ada, kalau ke Nirina itu berdasarkan, kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp600 jutaan. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," tutur Putra di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Kekinian, Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Tak hanya Riri Khasmita, sang suami beserta tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Nirina Zubir membantah tudingan dirinya menikmati hasil penjualan aset sang ibunda.
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan
- Bicara Mafia Tanah, AHY Dapat Info dari Wapres soal Lahan Rakyat Kecil Diserobot Pengembang