Penjual Jamu Keliling Bisa Mendapat Rp40 Juta Hasil Menyambi, Alamak!

Penjual Jamu Keliling Bisa Mendapat Rp40 Juta Hasil Menyambi, Alamak!
Petugas Polres Madiun Kota menangkap pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Jatim. Foto: Antara/Diskominfo Kota Madiun/Lr

Ulah komplotan tersebut berakhir setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. Petugas lalu langsung melakukan pelacakan.

"Pelaku AWL ditangkap di tempat indekosnya di daerah Kediri," kata Robby.

Hasil pemeriksaan, komplotan spesialis rumah kosong ini juga beraksi di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.

Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan. (antara/jpnn)

Inisial AWL, bergaya penjual jamu tradisional, berkeliling kompleks perumahan, oh ternyata kelakuannya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News