Penjual Kegadisan Diringkus Polisi

Penjual Kegadisan Diringkus Polisi
Penjual Kegadisan Diringkus Polisi

Korban, lanjut Dia,  ditawarkan tersangka senilai Rp5 juta untuk sekali kencan. namun hanya dibayar Rp2,5 juta karena penawaran yang telah disepakati. Kejadian itu terjadi sekitar setahun yang lalu."Kemungkinan masih akan ada tersangka lain. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (rmn)

PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News