Pensiun, Anwar Nasution Siap Hadapi KPK
Rabu, 22 Juli 2009 – 17:56 WIB
Dalam berbagai kesempatan, Mantan Deputy Geburnur Senior BI itu sudah membantah terlibat kasus tersebut. Plt Kabiro Humas dan Luar Negeri BPK, B Dwita Pradana juga pernah memberikan keterangan pers bahwa Anwar pada saat itu memang menjabat sebagai Deputy Gubernur Senior BI, namun tidak hadir pada pertemuan itu karena berada di Washington DC pada 2-9 Juni 2003. Anwar tidak pernah memperoleh informasi mengenai keputusan RDG 3 Juni tersebut serta tidak pernah melaporkan untuk apa penggunaan dana tersebut, dasarnya dan siapa yang menerima.
Namun diakui, Anwar hadir dalam dua RDG BI pada 22 Juli 2008. RDG itu menyebutkan dua keputusan. Pertama, untuk pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK) yang akan memanfaatkan dana dari YPPI untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Kedua, pemberian bantuan peningkatan modal kepada YPPI secara bertahap untuk mengganti dana YPPI yang telah ditarik untuk keperluan sosial kemasyarakatan tersebut. Anwar, kata Dwita, tidak pernah diberitahukan bagaimana keputusan RDG 22 Juli 2003 tersebut dilaksanakan.
Lebih lanjut dijelaskan, baru setelah menjabat di BPK dan memperoleh laporan Tim Audit BPK, Anwar baru tahu bahwa ternyata dana yang seharusnya diperuntukkan bagi PPSK tidak sesenpun digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Tim aduit BPK memperoleh data bahwa dana YPPI sebesar Rp100 miliar itu telah ditarik dan digunakan hampir tiga minggu sebelum terbentuknya PPSK pada 22 Juli 2003. Dana itu untuk keperluan tambahan dana bantuan hukum bagi mantan anggota Direksi/Dewan Gubernur BI yang bermasalah, serta diberikan kepada oknum Komisi IX DPR-RI. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Pada Oktober 2009 mendatang, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution akan memasuki masa pensiun. Anwar menyatakan kesiapannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar