Pentolan Honorer K2 Bawa Kabar Baik soal Pengangkatan ASN, Semoga Terwujud

Pentolan Honorer K2 Bawa Kabar Baik soal Pengangkatan ASN, Semoga Terwujud
Para pengurus FHK2 Kota Bekasi saat beraudiensi dengan DPRD. Foto dokumentasi FHK2 Kota Bekasi for JPNN.com

"Penyelesaiannya lewat dua opsi, yaitu filtrasi dan pencermatan ulang PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," kata Suhajar dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6).

Untuk opsi filtrasi, Suhajar mengarahkan honorer K2 yang masih memenuhi syarat, agar didorong untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK. Bagi honorer K2 yang tidak lulus CPNS dan PPPK akan didorong mengikuti seleksi PPPK afirmasi.

PPPK afirmasi adalah kebijakan khusus (diskresi) bagi honorer K2 agar bisa diangkat menjadi PPPK dengan syarat khusus. 

"Kebijakan ini berlaku selama empat tahun, sampai dengan tahun 2026," pungkas Suhajar.

Sebelumnya , kritikan terus disampaikan honorer kepada pemerintah pusat. Kondisi tambah runyam sejak terbit Surat Edaran (SE) MenPAN-RB, yang salah satu isinya menegaskan penghapusan honorer ditenggat hingga 28 November 2023. (esy/jpnn)

Pentolan honorer K2 bawa kabar baik soal pengangkatan ASN, mereka berharap pemerintah memberikan kemudahan


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News