Pentolan Honorer K2 Tuding Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Dituntut Ganti Rugi

Pentolan Honorer K2 Tuding Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Dituntut Ganti Rugi
Ketua Forum Honorer K2 Sultra Andi Melyani Kahar alias Sean menuding calon PPPK mundur tak bersyukur, sehingga layak kena tuntutan ganti rugi dan disanksi berat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji mengungkapkan per 12 Juni, peserta yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang.

Calon peserta yang mengundurkan diri tersebut, lanjutnya tersebar di PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Namun, yang paling banyak mengundurkan diri adalah PPPK guru.

Iswinarto mengungkapkan sejumlah alasan diajukan calon PPPK yang mengundurkan diri. 

BKN mencatat ada dua alasan paling banyak diungkapkan peserta yang sudah diterima menjadi PPPK 2022. 

Pertama, tidak mau ditempatkan di daerah terpencil. Kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.

"Sebenarnya banyak alasannya, hanya paling menonjol soal penempatan daerahnya jauh dari tempat tinggal calon PPPK," kata Iswinarto kepada JPNN.com, Selasa (13/6).

Sikap peserta ini sangat disayangkan BKN. Sebenarnya banyak juga yang rela ditempatkan di daerah terpencil daripada enggak jelas statusnya. Sayangnya yang sudah lulus malah pilih mundur.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan para peserta yang mengundurkan diri menjadi catatan bagi pemerintah.

Pentolan honorer K2 menuding calon PPPK mundur tak bersyukur, layak kena tuntutan ganti rugi dan disanksi berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News