Pentolan Honorer K2 Tuding Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Dituntut Ganti Rugi

Pentolan Honorer K2 Tuding Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Dituntut Ganti Rugi
Ketua Forum Honorer K2 Sultra Andi Melyani Kahar alias Sean menuding calon PPPK mundur tak bersyukur, sehingga layak kena tuntutan ganti rugi dan disanksi berat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 mengundurkan diri.

Alasannya tidak mau ditempatkan di wilayah terpencil atau jauh dari rumahnya.

Kondisi tersebut mengundang kritikan honorer. Mereka menilai tindakan calon PPPK tersebut menunjukkan rasa tidak syukur atas rezeki yang sudah diterimanya.

"1.781 calon PPPK 2022 mundur karena alasan lokasinya jauh. Mereka sangat tidak tahu diri dan terlalu percaya diri menganggap bisa lulus lagi pada seleksi berikutnya," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Rabu (14/6).

Dia mengatakan ribuan calon PPPK yang mundur itu seharusnya berpikir bahwa posisi itu diidam-idamkan ratusan ribu honorer.

Bandingkan dengan honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya yang sampai saat ini tidak mendapatkan formasi PPPK.

Formasi PPPK tenaga teknis lainnya yang disiapkan pemerintah sangat sedikit. Itu pun tanpa formasi sedikit pun.

"Calon PPPK yang mundur itu terbanyak guru, padahal mereka mendapatkan banyak afirmasi. Ini benar-benar tidak tahu diri," cetus Sean, sapaan akrabnya.

Pentolan honorer K2 menuding calon PPPK mundur tak bersyukur, layak kena tuntutan ganti rugi dan disanksi berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News