Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Tegaskan Komitmennya dalam Ketaatan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.
Hasto tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor lembaga antirasuah itu.
Mengenakan batik dominan cokelat, Hasto memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
"Sesuai komitmen, saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto saat tiba di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Dari pantauan, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, antara lain Patra Zen dan Ronny Talapessy.
Hasto juga ditemani oleh kolega separtainya, Bonnie Triyana.
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebgaai saksi. Jadi, mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya," kata Hasto.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia