Penundaan Penerbangan Rugikan Rp 158 Triliun

Penundaan Penerbangan Rugikan Rp 158 Triliun
Penundaan Penerbangan Rugikan Rp 158 Triliun
WASHINGTON – Jadwal penerbangan pesawat yang mengalami penundaan (delay) maupun pembatalan tak hanya mmebuat penumpang tak nyaman. Hasil penelitian Federal Aviation Administration (FAA) menunjukkan, pesawat yang mengalami penundaan dan pembatalan mengakibatkan kerugian hingga US 16,7 miliar (sekitar Rp 158 triliun).

Dikutip dari The Washington Post yang dilansir Associated Press, Selasa (19/10), studi pada 2007 yang didanai FAA difokuskan pada biaya yang harus ditanggung penumpang akibat keterlambatan dan pembatalan penerbangan. Tidak seperti penelitan sebelumnya tentang dampak keterlambatan pesawat, para peneliti memperluas penelitian tentang dampak-dampak yang terkait langsung.

Termasuk di dalamnya adalah biaya yang harus ditanggung akibat terbuangnya waktu ketika menunggu penerbangan yang tertunda, serta upaya untuk membuat janji baru akibat pembatalan penerbangan. Ongkos yang harus ditanggung bagi maskapai yang terlambat adalah US 8,3 miliar, sebagian besar untuk biaya kru, bahan bakar dan perawatan. Secara keseluruhan, ada kerugian yang ditanggung maskapai hingga US 33 miliar termasuk untuk biaya ekonomi lain. Namun kerugian terbesar sebagaimana teungkap dari penelitian itu, tetap ditanggung penumpang.

Biaya-biaya itu sepertinya lebih rendah dalam tiga tahun terakhir, seiring melemahnya perekonomian. Perjalanan dengan transportasi udara mengalami puncaknya di tahun 2007, sebelum akhirnya perekonomian dunia surut.

WASHINGTON – Jadwal penerbangan pesawat yang mengalami penundaan (delay) maupun pembatalan tak hanya mmebuat penumpang tak nyaman. Hasil penelitian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News