Penyaluran BLT Dana Desa Tidak Perlu Verifikasi Pemda

Penyaluran BLT Dana Desa Tidak Perlu Verifikasi Pemda
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers virtual, Senin (18/5). Foto: Humas Kemendes PDTT

“Data yang sudah dimusdesuskan, di verifikasi dan di cek datanya lagi, apakah tidak ada yang menerima paket-paket jaring pengaman sosial APBN. Kalau tidak ada yang dobble, maka salurkan Dana Desanya, tidak usah menunggu kabupaten/kota,” Ucap Gus Menteri.

Namun demikian, Gus Menteri mengharapkan dengan sangat agar bupati/walikota memberikan perlakuan atau percepatan kepada desa-desa untuk segera menyalurkan BLT Desa berdasarkan Musdes Khusus.

Data terbaru, Provinsi dengan presentase penyaluran BLT Dana Desa pada hampir seluruh desa di wilayahnya yaitu Bangka Belitung, Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Provinsi dengan presentase penyaluran BLT paling rendah adalah Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Aceh.

Sesuai hasil Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah pusat mengambil langkah untuk melewatkan proses verifikasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) desa di tingkatan pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk mempecepat proses penyaluran.

Pendataan tanpa verifikasi pemda ini akan diberlakukan di putaran pertama pembagian BLT desa. Sementara untuk tahap berikutnya bisa diberlakukan kembali verifikasi oleh pemda.

Salah satu pertimbangan lewatkan verifikasi di Pemda di tahap pertama ini untuk menggenjot kembali daya beli masyarakat yang melemah di era pandemi Covid-19 ini dan kondisi ini segera memutar kembali perekonomian yang sempat hibernasi.(ikl/jpnn)

Mendes PDTT mengimbau pemerintah desa untuk menyederhanakan proses penyaluran BLT Dana Desa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News