Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh
Rabu, 24 Juli 2024 – 13:37 WIB

Kadivkum Polri Irjen Pol. Viktor T. Sihombing (kiri). ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini
Dalam gugatan, Polri dinilai tidak menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam promosi judi daring sehingga dapat dianggap telah menghentikan penyidikan.
Untuk itu, para pemohon meminta Ketua PN Jakarta Pusat untuk memerintahkan Satgas Judi Online untuk mengambil alih penyidikan guna mempercepat penyidikan.
Selain itu, LP3HI dan Kemaki juga memohon agar Satgas Judi Online maupun Polri bisa segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke persidangan. (antara/jpnn)
Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus judi online yang menyeret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang