Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus

KPK Segera Minta Keterangan Hakim

Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus
Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus
Mahfud menambahkan, bukan tidak mungkin Arsyad juga akan dipanggil KPK kendati sudah menyatakan akan mengundurkan diri. Namun, Mahfud menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan untuk diperiksa. Tapi, dimintai keterangan. "Saya sudah cross check ke KPK, bukan diperiksa tapi dimintai keterangan," katanya.

 

Pemeriksaan dan permintaan keterangan, kata Mahfud, berbeda jauh. Istilah pemeriksaan, kata dia, hanya digunakan untuk tersangka tindak pidana. Sedangkan permintaan keterangan, kata dia, digunakan untuk pihak-pihak yang bisa menambah atau melengkapi informasi suatu tindak kejahatan. "Orang yang dimintai keterangan tidak memiliki indikasi keterlibatan," katanya.

 

Seperti diwartakan, MKH menyatakan bahwa Akil Mochtar tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dari Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Sedangkan Arsyad Sanusi dinyatakan melanggar kode etik hakim lantaran tidak menjaga keluarganya dari pihak berperkara. MKH lantas merekomendasikan teguran.

 

Namun, Arsyad tetap akan mundur dengan mengajukan pensiun dini. Menurut hakim kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, tersebut pengunduran diri itu merupakan tanggung jawab moral dirinya dalam kasus tersebut. Mahfud memuji pengunduran diri Arsyad.

JAKARTA - Kendati sudah merampungkan majelis kehormatan hakim (MKH) terhadap hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar, kasus dugaan suap di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News