Penyeludupan 4 Kg Sabu Dibungkus Teh Hijau Tiongkok Berhasil Digagalkan

Penyeludupan 4 Kg Sabu Dibungkus Teh Hijau Tiongkok Berhasil Digagalkan
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Seorang kurir narkoba bernama Abdul Samad bin Hasan, 49, berhasil diciduk jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Dari tangan tersangka warga Desa Meunasah Bapen, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Aceh Utara di Besitang Langkat, Sumut itu berhasil disita sabu seberat 4 kg.

Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung, pada Selasa (29/8) menyebutkan, polisi awalnya menyamar sebagai pembeli, kemudian menghubungi tersangka dan diminta bertemu di kawasan Besitang Langkat, Minggu (27/8).

“Saat akan menyerahkan barang yang dipesan, tersangka sempat melawan dan kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan satu tembakan pada bagian kaki,” katanya seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan anggotanya, Dit Narkoba Poldasu sudah menidentifikasi pemilik sabu-sabu tersebut. Tapi, keterangan yang keluar dari mulut kurir tersebut belum sepenuhnya bisa dipercayai.

“Kurir sudah bicara siapa pemiliknya. Tapi itulah, keterangannya mana bisa dipercaya. Kemudian, pemilik sabu tak akan mau memberikan identitas aslinya," ujarnya.

Sementara sabu yang diamankan serupa dengan sabu asal China yang masuk dari Malaysia. Dikemas dengan bungkusan teh aksara Tiongkok berwarna hijau. “Ya ini sabu dari Tiongkok, jaringan Internasional," terangnya.

Menurut perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini, pemilik empat kilogram sabu itu merupakan kelompok militan asal Aceh. Namun, dia tak berani menyebut langsung, menyimpulkan kalau itu kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Seorang kurir narkoba bernama Abdul Samad bin Hasan, 49, berhasil diciduk jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News