Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Bandung Digagalkan, Begini Modusnya
Rabu, 01 Desember 2021 – 16:25 WIB
Sabu-sabu dengan berat 2,5 gram itu diselipkan ke dalam makanan kecil jenis kue kering oleh pengantar barang atas nama Mochamad Imam Ramdhani.
Menurut Faozul, pengantar itu akan menitipkan barang untuk narapidana Acep Saepudin alias Oby Obet bin Adi Subarnas melalui layanan kunjungan.
"Saat diamankan terpidana Acep Saepudin mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi Imam. Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut temuan barang terlarang itu," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Dua upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung digagalkan. Begini modusnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba