Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Bandung Digagalkan, Begini Modusnya
Rabu, 01 Desember 2021 – 16:25 WIB

Narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandung. Foto: Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Bandung.
Sabu-sabu dengan berat 2,5 gram itu diselipkan ke dalam makanan kecil jenis kue kering oleh pengantar barang atas nama Mochamad Imam Ramdhani.
Menurut Faozul, pengantar itu akan menitipkan barang untuk narapidana Acep Saepudin alias Oby Obet bin Adi Subarnas melalui layanan kunjungan.
"Saat diamankan terpidana Acep Saepudin mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi Imam. Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindak lanjut temuan barang terlarang itu," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Dua upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung digagalkan. Begini modusnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional