Penyerang Novel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Selasa, 07 Januari 2020 – 02:25 WIB
Novel menyakini masih ada tersangka lain yang terlibat penyerangan kepadanya karena diduga hal ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
"Terkait dua orang tersangka yang ditetapkan penyidik tadi kawan-kawan tanyakan, saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan. Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas. Oleh karena itu, saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka,” tandas Novel.(cuy/jpnn)
Video: Pernyataan Jokowi soal 2 Penyerang Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pasal yang diterapkan Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka