Penyerang Novel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

Penyerang Novel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Novel menyakini masih ada tersangka lain yang terlibat penyerangan kepadanya karena diduga hal ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

"Terkait dua orang tersangka yang ditetapkan penyidik tadi kawan-kawan tanyakan, saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan. Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas. Oleh karena itu, saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka,” tandas Novel.(cuy/jpnn)

Video: Pernyataan Jokowi soal 2 Penyerang Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pasal yang diterapkan Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News