Penyidik Bareskrim dan Mantan Penyidik KPK Buka-bukaan

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Pol Budi Gunawan bakal menghadirkan empat saksi dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel. Adapun saksi yang dihadirkan adalah penyidik Bareskrim Mabes Polri dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada penyidik Bareskrim dan mantan penyidik KPK," kata salah satu kuasa hukum Maqdir Ismail pada saat reses sidang praperadilan PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Pada saat persidangan Maqdir meminta empat orang itu untuk disumpah terlebih dahulu. "Kami ingin menyampaikan permohonan agar supaya saksi itu disumpah terlebih dahulu. Demi menyangkut efisiensi waktu," ujarnya.
Hakim tunggal Sarpin Rizal akhirnya menunda persidangan selama 1,5 jam. Persidangan akan dimulai lagi pada pukul 13.30 WIB untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan kubu Budi Gunawan.
Sebelumnya, dalam persidangan sudah dipaparkan alat bukti berupa dokumen dan surat. Terdapat 73 bukti yang disampaikan di antaranya kliping berita, surat putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komjen Pol Budi Gunawan bakal menghadirkan empat saksi dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel. Adapun saksi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari