Penyidik Kasus Karaoke Venesia BSD Belum Tahu Berkas akan Diserahkan ke Siapa

Penyidik Kasus Karaoke Venesia BSD Belum Tahu Berkas akan Diserahkan ke Siapa
Penyidik Bareskrim Polri saat memeriksa sejumlah pemandu lagu di Venesia BSD Karaoke. Foto: Dok Bareskrim Polri

Sementara ini enam tersangka dalam kasus TPPO di Karaoke Eksekutif Venesia BSD adalah tiga orang muncikari dan tiga orang manajemen perusahaan.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8) malam karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19.

Operasi penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya.

Karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020 hingga saat ini. Bahkan Venesia BSD memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya.

Beroperasinya tempat hiburan malam itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Di Kota Tangerang Selatan diketahui diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim diantaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher 'ladies' tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730 juta yang merupakan uang bookingan 'ladies' mulai dari 1 Agustus 2020, tiga mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan 'ladies', satu bundel absensi 'ladies', tiga komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (antara/jpnn)

Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan enam tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Karaoke Venesia BSD.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News