Penyidik KPK Marathon Periksa Sejumlah Pejabat di Palembang
Pemeriksaan kali ini terkait kasus suap sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Mukhtar Effendi. Mukhtar rperan sebagai perantara suap dari pihak-pihak yang berkepentingan memenangkan gugatannya. “Salah satunya mantan ketua KPU Palembang,” jelasnya.
Mukhtar Effendi sebelumnya telah dijerat KPK dengan pasal merintangi penyidikan. Dalam perkara itu ia telah divonis 5 tahun penjara. Sedang Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup.
Informasi dari sumber lain di KPK, tim juga akan memeriksa para pejabat dan mantan pejabat yang terkait dengan pilkada di Empat Lawang.
“Kan Palembang dan Banyuasin tahun lalu bersamaan. Jadi Empat Lawang juga akan diperiksa ,” kata sumber koran ini. Mereka dikabarkan akan berada di Palembang hingga Jumat nanti. “Ada beberapa pihak lagi yang bakal menjalani pemeriksaan,” sebutnya. (kms/ran)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas