Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.
Roy Suryo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Total ada belasan pertanyaan yang disuguhkan kepadanya oleh penyidik.
"Tadi pertanyaannya tidak banyak. Ada sekitar 15 pertanyaan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Pakar telematika dan informatika itu mengatakan belasan pertanyaan itu seputar kapan dirinya membaca unggahan dan siapa saksinya.
"Fokus kepada inti persoalan. Jadi, kepolisian di sini hari ini cukup tajam. Tidak perlu menayakan yang lain yang ditanyakan ke saya hanya soal kapan saya membaca itu, alat buktinya apa, siapa saksinya," ucap Roy.
Pria berdarah Yogyakarta itu mengaku tak hanya memberikan keterangan kepada penyidik.
Pasalnya, dia juga melampikan bukti tambahan dan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa eks Menpora Roy Suryo terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama yang dilakukan Ferdinand Hutahaean
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat