Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka
Sebelumnya, Jenderal Andika saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.
Jenderal Andika juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ungkap jenderal bintang empat, itu.
Tidak hanya itu, Jenderal Andika juga meminta pimpinan LPSK memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus. "Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Jenderal Andika menegaskan penyidikan kasus kerangkeng manusia di Langkat terus berjalan. Dia menegaskan sudah 10 oknum TNI jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Gatot Nurmantyo Anggap Salim Said Guru Bagi Setiap Kolonel TNI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru