Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka

Sebelumnya, Jenderal Andika saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.
Jenderal Andika juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ungkap jenderal bintang empat, itu.
Tidak hanya itu, Jenderal Andika juga meminta pimpinan LPSK memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus. "Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Jenderal Andika menegaskan penyidikan kasus kerangkeng manusia di Langkat terus berjalan. Dia menegaskan sudah 10 oknum TNI jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura