Komnas HAM Pastikan Jenderal Andika Proses Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia

Komnas HAM Pastikan Jenderal Andika Proses Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji mengawal langsung dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa janji itu disampaikan Jenderal Andika di hadapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. 

"Pak Panglima janji akan menyelesaikan. Itu disampaikan di depan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/4).  

Komnas HAM menyambut baik dan mengapresiasi janji Andika itu. 

Sebab, Jenderal Andika dinilai serius dalam menyikapi kasus yang diduga melibatkan personelnya atau oknum TNI.

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum anggota polisi dan TNI.

Komnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.

Taufan menilai sikap Andika dalam merespons keterlibatan oknum TNI itu cukup tegas. 

Komnas HAM memastikan Jenderal Andika bersikap tegas memproses oknum TNI yang terlibat di kasus kerangkeng manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News