Komnas HAM Pastikan Jenderal Andika Proses Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia
Senin, 04 April 2022 – 15:20 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Tidak hanya pada kasus kerangkeng manusia, oknum TNI juga diduga terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM, seperti di Papua.
Baca Juga:
"Kebijakan Panglima sudah benar. Tidak hanya di kasus ini, tetapi juga (kasus pelanggaran HAM) di Papua dan daerah lain. Jika ada prajurit yang melawan hukum, maka akan ditindak," ujarnya.
Taufan menyebutkan dalam kasus kerangkeng manusia tersebut lebih dari satu personel TNI diduga terlibat.
Namun, dia tidak menyebutkan secara terperinci nama dan pangkat oknum TNI tersebut. (antara/jpnn)
Komnas HAM memastikan Jenderal Andika bersikap tegas memproses oknum TNI yang terlibat di kasus kerangkeng manusia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura