Penyimpangan Anggaran Pelesiran Capai Rp 73,6 miliar

Penyimpangan Anggaran Pelesiran Capai Rp 73,6 miliar
Penyimpangan Anggaran Pelesiran Capai Rp 73,6 miliar
Kementerian/lembaga apa saja yang berdasarkan hasil audit BPK semester I tahun 2010 terindikasi melakukan penyimpangan perjalanan dinas tahun 2009 - "Paling besar Kementerian Kesehatan, yakni Rp 36,6 miliar," sebut Yuna.

Berturut-turut berikutnya adalah Kementerian Dalam Negeri Rp 8,9 miliar; Mahkamah Agung (MA) Rp 4,7 miliar; Kementerian Perumahan Rakyat Rp 4,01 miliar; Kementerian Pendidikan Nasional Rp 3,6 miliar; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 3,1 miliar; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rp 2,7 miliar; dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 2,2 miliar.  "Penyimpangan ini juga ditemukan di lembaga MPR sebesar Rp 497,1 juta," katanya.

Yuna khawatir penyimpangan ini jumlahnya semakin membesar pada 2010. Dia mengingatkan anggaran perjalanan dinas di APBN tahun 2010 mencapai Rp 19,5 triliun. Meningkat dari anggaran 2009 sebesar Rp 15,2 triliun. Bahkan, pemerintah dan DPR kembali mengajukan dalam APBN 2011 sebesar Rp 20,9 triliun. "Tend anggaran perjalanan dinas memang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan penghematan belanja perjalanan masih sebatas retorika politik," kata Yuna.

Belakangan, anggaran perjalanan dinas mendapat hujan kritik. Terutama kunker presiden dan para anggota DPR ke luar negeri. Apalagi, dalam DIPA APBN 2010, anggaran untuk pelesiran presiden menduduki posisi tertinggi, yakni Rp 179 miliar. Diikuti DPR di urutan kedua dengan menyedot Rp 170 miliar. (pri)

JAKARTA - Tak berlebihan bila maraknya pelesiran para pejabat negara belakangan ini terus mendapat sorotan tajam. Selain soal efektivitasnya yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News