Peracik Jamu Dicokok Polisi

Peracik Jamu Dicokok Polisi
Peracik Jamu Dicokok Polisi
PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamu. Karena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur demi meraup keuntungan, akhirnya pria yang tidak bisa baca tulis itu ditangkap polisi setempat.

“Jamu palsu tersebut membahayakan jiwa peminumnya. Sebab meraciknya tidak dilakukan sesuai aturan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Drs Sofyan Nugroho SH melalui Kasat Narkoba AKP Faizal Lisa SH.  Polisi menyita racikan jamu palsu sebagai barang bukti.

Diterangkan Faizal Lisa, tersangka yang tidak pernah mengenyam pendidikan tersebut diakuinya belajar meracik jamu di tempat kerjanya di Kota Cilacap tahun 2000 lalu dan otodidak. Dengan berbekal itu akhirnya memberanikan diri untuk meracik di rumahnya sendiri dan dijual dengan cara keliling kampung.

Cara meraciknya pun sederhana, 3 kg serbuk jamu kunir dan temulawak dicampur dengan 3 ons serbuk tolak angin, 1000 tablet Prednison, 200 tablet Paracetamol, 200 tablet CTM, dan 200 tablet Phenylbutazon dihaluskan menggunakan cobek. Setelah tercampur dimasukan di ember yang kemudian diaduk hingga rata menggunakan centong.

PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamu. Karena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News