Perampasan HP di Lapas Tidak Boleh Sembarangan
Jumat, 12 Mei 2017 – 14:32 WIB

Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke lapas wanita kelas II Mataram, Lombok NTB baru-baru ini. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Dalam pemberian ijin TKI, umroh atau haji, diingatkan jangan sampai melenceng ke perdagangan orang.
“Jangan sampai rakyat kita dikorbankan untuk hal-hal seperti itu. Kita minta imigrasi sebagai garda terdepan pemberi ijin orang ke luar negeri maupun menyaring orang luar masuk ke Indonesia, harus mempunyai pengetahuan dan wawasan pentingnya keamanan nasional dengan memproteksi dan melindungi rakyat kita dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Dossy Iskandar. (adv/jpnn)
Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo mengingatkan, perampasan atau penyitaan handphone (HP) milik narapidana di lapas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan