Peran Santri di Masa Krisis

Oleh: Wakil Ketua MPR Dr Jazilul Fawaid, S,Q., M.A.

Peran Santri di Masa Krisis
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Foto: Ist for jpnn.com

Resolusi jihad yang diserukan oleh K.H. Hasyim Asy’ari tersebut memiliki dampak dan konsekuensi yang signifikan bagi perjuangan bangsa. Resolusi jihad menjadi poin artikulasi penting bahwa kaum santri dan ulama tidak dibatasi oleh sekat-sekat golongan dalam berjuang.

Bagi kaum santri dan juga ulama, perjuangan melawan kezaliman penjajah dan sikap tegas untuk mempertahankan kemerdekaan merupakan kewajiban bela negara yang harus dipanggul oleh siapa pun yang menyebut dirinya sebagai Indonesia, terlepas dari perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Pada tataran lebih lanjut, resolusi jihad tersebut menjadi pemicu berkobarnya semangat rakyat Indonesia untuk melebur bersama santri menjadi satu kekuatan besar nan solid dalam menghadapi tentara Belanda yang hendak masuk kembali menjajah Indonesia.

Perlawanan santri bersama rakyat ini bahkan berujung pada tewasnya komandan sekutu, Brigadir Jenderal Mallaby, yang tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945, sehingga memicu peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.

Krisis Multisektor

Indonesia dewasa ini memasuki periode sulit. Bukan saja karena pandemi yang meremukkan berbagai sektor kehidupan dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, tapi juga ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan (AGHT) yang sebelumnya sudah eksis dan masih belum bisa diatasi sepenuhnya sampai saat ini.

Dalam konteks ideologi, masih ada pihak-pihak yang mempertentangkan antara negara dan agama. Hal ini merupakan residu dari formulasi dasar negara di masa lampau. Padahal sudah sangat jelas bahwa Pancasila secara eksplisit meletakkan nilai ketuhanan sebagai sila pertama yang mendasari sila-sila selanjutnya dalam Pancasila.

Masih dalam bingkai ideologi, masyarakat Indonesia juga masih dibekap rasa takut akan kemungkinan bangkitnya komunisme. Ketakutan akan komunisme semakin memuncak tatkala ada pihak-pihak yang mengamplifikasi ketakutan ini setiap peringatan G30S/PKI pada 30 September. Situasi ini tidak dipungkiri menimbulkan suasana yang tidak kondusif dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konteks politik dan hukum, situasi Indonesia hari ini juga tidak bisa dikatakan bebas dari krisis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News