Perang Bintang Polri di Kasus Teddy Minahasa, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif

Perang Bintang Polri di Kasus Teddy Minahasa, Pengamat Ingatkan Dampak Negatif
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Dari mereka yang mengetahui, sebanyak 64,7% berpendapat Kapolri tak pandang bulu menindak bawahannya.

Sementara sebanyak 8,4 persen memilih tidak menjawab. Menurut Burhanuddin, dari responden yang tahu berita soal kasus Irjen Teddy Minahasa, sebagian berasumsi jika ada persaingan tak sehat di kubu Polri.

"Sebanyak 64,7 persen mayoritas dari yang tahu juga setuju bahwa terbongkarnya kasus ini menunjukkan adanya persaingan antarkelompok dalam tubuh Polri yang tidak sehat, 58,8 persen," ujarnya

Mencermati hasil survei dan pernyataan Teddy Minahasa pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel secara khusus mengungkap hasil analisanya. 

Menurutnya, apa yang disampaikan Jenderal Teddy Minahasa mengindikasikan bahwa kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengindikasikan adanya perang bintang di tubuh kepolisian.

"Dugaan tentang ini (perang bintang di tubuh Polri) pun sudah saya kemukakan sejak Oktober tahun lalu, jauh sebelum persidangan dimulai," kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya

Reza menambahkan perang bintang seperti itu bisa memiliki akibat yang positif tetapi juga bisa sangat berbahaya karena saling memangsa antaranggota Polri.

"Keberadaan klik (clique) atau subgrup di internal kepolisian sudah cukup banyak dikaji. Jika antarklik itu saling berkompetisi secara konstruktif, maka ini berdampak positif bagi masyarakat. Apabila antar-subgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," sambungnya.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menduga pernyataan Teddy Minahasa di sidangnya menunjukkan sinyal perang bintang di tubuh Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News