Perangkat Desa Ancam Boikot Pemilu
Jika RUU Desa tak Segera Disahkan
Jumat, 14 Desember 2012 – 12:21 WIB

Ribuan perangkat desa menggelar aksi mendesak RUU Desa segera disahkan, di gedung DPR, Jakarta. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA -- Perangkat desa terus mengeluarkan ancaman-ancaman apabila DPR tidak mengabulkan tuntutannya. Selain tak akan pulang, mereka juga mengancam tak akan mau menjadi panitia pemilihan umum pada 2014 nanti, bila Rancangan Undang-undang (RU) Desa tidak segera disahkan menjadi UU.
Budiono salah satu perangkat Desa Bumbungan, Kecamatan Magetan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat (14/12), mengatakan pemilu tidak akan berjalan bila perangkat desa tak menjadi panitia pemilunya.
"Kalau tidak disahkan, kami tidak mau jadi panitia pemilu. Saya yakin, seandainya pemilu bukan perangkat desa tidak bisa berjalan. Tapi, kalau hari ini perangkat desa mau ACC untuk tidak mau jadi panitia, saya yakin 2014 tidak ada DPR," kata Budiono di tengah-tengah aksi di kawasan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia mengatakan selama ini penghasilan tidak cukup. Sedangkan dirinya memiliki anak empat. Satu orang kuliah, satu SMA dan SMP. "Honor saya tidak cukup, apa lama-lama kita harus menjadi penjahat," geramnya.
JAKARTA -- Perangkat desa terus mengeluarkan ancaman-ancaman apabila DPR tidak mengabulkan tuntutannya. Selain tak akan pulang, mereka juga mengancam
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia