Peras Korban Hingga Rp1,7 Miliar, Polisi Gadungan ini Mengaku Kapolres Tangerang

Peras Korban Hingga Rp1,7 Miliar, Polisi Gadungan ini Mengaku Kapolres Tangerang
Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan penipuan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan. Pelaku bernama Husni Hardinata berusia 54 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah mengatakan, pelaku menipu korbannya dengan berjanji bakal diterima menjadi anggota Polri.

Dalam prosesnya, korban beberapa kali diminta uang oleh pelaku dengan dalih untuk biaya pengurusan syarat administrasi menjadi anggota Polri.

"(Korban) diiming-imingi lagi, kalau dengan status kesarjanaan bukan hanya bisa menjadi seorang PNS Polri, tetapi bisa menjadi seorang anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana. (Korban) Diminta uang lagi," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Kepada korban, pelaku juga mengaku akan segera dilantik menjadi Kapolres Tangerang Kota.

"Tersangka mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta uang untuk pelantikan. Meminta uang Rp300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp241 juta sehingga total kerugian korban ada Rp1,7 miliar kurang lebih," ujar Azis.

Modus penipuan pelaku pun diketahui oleh saudara dari istri kedua pelaku yang merupakan anggota polisi Polres Metro Depok.

"Di situ anggota polres Depok curiga kok dari tanda-tanda dan atribut yang digunakan mencurigakan, kemudian dicek, bekerja dimana," ujar Azis.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan aksi tindak pidana penipuan, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News