Perawat Nasional Indonesia Minta Dukungan DPD RI

Perawat Nasional Indonesia Minta Dukungan DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (5/9). Foto: Humas DPD RI

“Waktu sudah berjalan terus, penentu kebijakan harus diingatkan juga, bahwa disini ada undang-undang yang belum disentuh aturan pelaksanaannya, seharusnya undang-undang ini sudah harus dilaksanakan jika tidak justru pemerintah melanggar Undang-Undang,” tegas Darmayanti.

Mengenai sosialisasi, Darmayanti meminta pimpinan Komite III Fahira Idris dan Delis Julkarson Hehi yang ikut dalam audiensi tersebut, untuk memasukkan poin sosialisasi UU Keperawatan dalam reses anggota Komite III.

“Saya sedih PPNI melakukan sosialisasi sendiri. Undang-undang yang di-inisiasi oleh DPD dan ikut dalam pembahasan harus dikawal, jadi nanti ketika anggota DPD reses bisa diwajibkan untuk sosialisasi”, urai Senator dari Sumater Utara ini.

Ketua Komite III Fahira Idris juga menambahkan bahwa untuk sosialisasi UU Keperawatan akan disinergikan dengan para senator di masing-masing daerah pada akhir Oktober atau awal November nanti.

Delis Julkarson Hehi, Wakil Ketua Komite III juga akan meminta setiap anggota Komite III DPD RI untuk melakukan langkah advokasi kepada pemerintah daerah agar diadakan pengawasan UU Keperawatan di masing-masing daerah.(adv/jpnn)


Perawat Nasional Indonesia


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News