Perbuatan Herianto Merusak Citra Polri

Perbuatan Herianto Merusak Citra Polri
Konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkoba jenis ekstasi asal Belanda, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Empat anggota sindikat narkoba jenis ekstasi asal Belanda ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Satu dari keempat tersangka bernama Herianto, merupakan mantan anggota polisi.

"Herianto alias Anto ini perannya mengambil paket (narkoba) ke kantor ekspedisi di Makassar atas informasi dari seorang napi Rutan Makassar bernama Sunardi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

Sunardi memerintahkan Herianto mengambil paket dengan menjanjikan akan memberikan 1.000 butir ekstasi jika berhasil mengambil paket.

Dalam kasus ini, empat tersangka yang ditangkap penyidik adalah Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai dan Kemenkum HAM.

Kronologi awalnya pada 31 Juli 2020, penyidik mendapatkan informasi pengiriman paket yang diduga narkoba dari Belanda ke Indonesia.

Penyidik menemukan paket yang dimaksud pada 1 Agustus di kargo jasa ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Perbuatan Herianto sangat merusak citra Polri. Dia ditangkap saat berada di dalam mobil oleh seseorang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News