Perbuatan Terlarang 4 Pria Terhadap Bunga Berawal Dari Kenalan via Facebook
Kamis, 29 Agustus 2019 – 15:44 WIB
jpnn.com, BREBES - Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).
Ketiga pelaku berinisial Kar (22), Ama (19), dan AF (16). Satu pelaku lainnya, DD, masib buron.
Kar merupakan warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah.
Sementara itu, AF merupakan warga Desa Tanjungsari. Ama merupakan warga Desa Tanjungsari.
BACA JUGA: Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena
Petugas berhasil menciduk Kar, Ama, dan AF di area persawahan dekat Underpass Banjaratma.
Kar mengatakan, dirinya dan teman-temannya berkenalan dengan Bunga melalui Facebook beberapa waktu lalu.
Menurut dia, ide untuk memerkosa Bunga muncul dari DD dan dirinya.
Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).
BERITA TERKAIT
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Warga Brebes Sumbang 10 Ribu Telor Asin untuk Kampanye Akbar AMIN di JIS
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi