Perbuatan Terlarang 4 Pria Terhadap Bunga Berawal Dari Kenalan via Facebook
Kamis, 29 Agustus 2019 – 15:44 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
“Setelah diajak ketemuan, lalu kami bawa ke pasar malam," ujar Kar, Selasa (27/8).
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memburu para pelaku.
Dia menjelaskan, anggotanya menangkap Kar dan AF pada Senin (26/8). Sementara itu, Ama ditangkap pada Selasa (27/8).
"Berawal dari laporan keluarga inilah kami langsung bergerak cepat," ujarnya. (ded/zul)
Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna