Perbuatan Terlarang 4 Pria Terhadap Bunga Berawal Dari Kenalan via Facebook
Kamis, 29 Agustus 2019 – 15:44 WIB
“Setelah diajak ketemuan, lalu kami bawa ke pasar malam," ujar Kar, Selasa (27/8).
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memburu para pelaku.
Dia menjelaskan, anggotanya menangkap Kar dan AF pada Senin (26/8). Sementara itu, Ama ditangkap pada Selasa (27/8).
"Berawal dari laporan keluarga inilah kami langsung bergerak cepat," ujarnya. (ded/zul)
Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Warga Brebes Sumbang 10 Ribu Telor Asin untuk Kampanye Akbar AMIN di JIS