Perbuatan Terlarang 4 Pria Terhadap Bunga Berawal Dari Kenalan via Facebook

Perbuatan Terlarang 4 Pria Terhadap Bunga Berawal Dari Kenalan via Facebook
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

“Setelah diajak ketemuan, lalu kami bawa ke pasar malam," ujar Kar, Selasa (27/8).

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memburu para pelaku.

Dia menjelaskan, anggotanya menangkap Kar dan AF pada Senin (26/8). Sementara itu, Ama ditangkap pada Selasa (27/8).

"Berawal dari laporan keluarga inilah kami langsung bergerak cepat," ujarnya. (ded/zul)


Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber Radar Tegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News