Perbuatan Terlarang RS Ketahuan Petugas Rutan, Wanita Itu Akhirnya Dibawa ke Polisi
Jumat, 11 Maret 2022 – 23:15 WIB

Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas Rutan Siak. Foto: Antara
Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan RS dan SS kepada aparat Satreskoba Polres Siak.
"Pelaku kami serahkan ke Polres Siak untuk pemeriksaan lebih dalam," kata Raphly.
Dia menegaskan komitmennya memberantas narkoba yang merupakan bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. (antara/jpnn)
Seorang wanita berinisial RS kini harus berurusan dengan polisi setelah perbuatan terlarangnya ketahuan petugas rutan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu