Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi
jpnn.com - SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet.
Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir.
Kini mereka harus bareng juga saat dijebloskan ke penjara.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Tambak Asri.
Berdasar laporan, ada seorang pria yang bekerja sebagai sopir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Beberapa pria yang tidak dikenal warga diketahui keluar masuk rumah tersebut," terang Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo.
Polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi menyamar sebagai pembeli.
Alvin yang menjadi pemilik sabu-sabu tidak menyadarinya.
Dia mengeluarkan sabu-sabu dan menawarkan kepada polisi yang menyamar.
SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet. Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis