Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi

Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi
Alvin, 21, dan Redyanto, 22, pelaku kasus narkoba. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet.

Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir.

 Kini mereka harus bareng juga saat dijebloskan ke penjara.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Tambak Asri.
Berdasar laporan, ada seorang pria yang bekerja sebagai sopir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Beberapa pria yang tidak dikenal warga diketahui keluar masuk rumah tersebut," terang Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo.

Polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi menyamar sebagai pembeli.

Alvin yang menjadi pemilik sabu-sabu tidak menyadarinya.

Dia mengeluarkan sabu-sabu dan menawarkan kepada polisi yang menyamar.

SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet. Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News