Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi

jpnn.com - SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet.
Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan terakhir.
Kini mereka harus bareng juga saat dijebloskan ke penjara.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Tambak Asri.
Berdasar laporan, ada seorang pria yang bekerja sebagai sopir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Beberapa pria yang tidak dikenal warga diketahui keluar masuk rumah tersebut," terang Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo.
Polisi lantas melakukan penyelidikan. Polisi menyamar sebagai pembeli.
Alvin yang menjadi pemilik sabu-sabu tidak menyadarinya.
Dia mengeluarkan sabu-sabu dan menawarkan kepada polisi yang menyamar.
SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet. Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba