Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi
Selasa, 01 November 2016 – 23:27 WIB

Alvin, 21, dan Redyanto, 22, pelaku kasus narkoba. Foto: dok.JPNN
Sebanyak 8 gram sabu-sabu dalam beberapa poket dijejer rapi di meja ruang tamunya.
Tanpa butuh waktu lama, polisi langsung meringkus Alvin. Polisi juga meminta Alvin menunjukkan asal dan ke mana barang haram tersebut dijual.
"Akhirnya, dia menyebut nama Redyanto dan bandar berinsial K. Kami kejar mereka," terang Anton.
Redyanto diringkus di rumahnya. Sabu-sabu seberat 0,43 gram disita dari tangannya sebagai barang bukti.
"Pembeli ini (Redyanto, Red) kami tangkap pas mengonsumsi sabu-sabu. Pas teler," ungkap Anton.
Sayangnya, polisi gagal menangkap bandar berinisial K. Saat menggerebek rumahnya di daerah Sidotopo, si bandar sudah melarikan diri.(rid/c6/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet. Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba