Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi

Percaya Diri Banget, Jual Sabu-Sabu ke Polisi
Alvin, 21, dan Redyanto, 22, pelaku kasus narkoba. Foto: dok.JPNN

Sebanyak 8 gram sabu-sabu dalam beberapa poket dijejer rapi di meja ruang tamunya.

Tanpa butuh waktu lama, polisi langsung meringkus Alvin. Polisi juga meminta Alvin menunjukkan asal dan ke mana barang haram tersebut dijual.

"Akhirnya, dia menyebut nama Redyanto dan bandar berinsial K. Kami kejar mereka," terang Anton.

Redyanto diringkus di rumahnya. Sabu-sabu seberat 0,43 gram disita dari tangannya sebagai barang bukti.

"Pembeli ini (Redyanto, Red) kami tangkap pas mengonsumsi sabu-sabu. Pas teler," ungkap Anton.

Sayangnya, polisi gagal menangkap bandar berinisial K. Saat menggerebek rumahnya di daerah Sidotopo, si bandar sudah melarikan diri.(rid/c6/fal/flo/jpnn)


SURABAYA - Alvin, 21, dan Redyanto, 22, bukan hanya sebagai sopir dan kernet. Mereka juga selalu bersama saat mengonsumsi narkoba selama enam bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News