Percaya Diri, KPU Tanpa Saksi di Sidang MK, Cuma Hadirkan Pak Marsudi Wahyu Kisworo
Kamis, 20 Juni 2019 – 13:40 WIB

Pihak termohon sidang PHPU Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos
Marsudi Wahyu Kisworo dipercaya menjelaskan soal Situng KPU yang selama ini menjadi perdebatan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol