Perda Miras Dicabut Mendagri, Masyarakat Resah
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:40 WIB

Perda Miras Dicabut Mendagri, Masyarakat Resah
"Pemerintah dalam hal ini Mendagri sebaiknya segera menjelaskan soal pembatalan Perda Miras ini pada masyarakat, karena saat ini telah membuat masyarakat resah," tegas politisi PKS itu.
Selaku pimpinan DPR, Anis juga meminta Komisi II atau Komisi VIII DPR segera memanggil Mendagri untuk menjelasan mengenai alasan dan argumentasinya membatalkan Perda Miras tersebut.
"DPR perlu mendapat penjelasan secara konstitusi dari Mendagri atas sikapnya membatalkan Perda Miras tersebut," pungkas Anis Matta. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak mengambil keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman