Perda Miras Dicabut Mendagri, Masyarakat Resah
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:40 WIB
"Pemerintah dalam hal ini Mendagri sebaiknya segera menjelaskan soal pembatalan Perda Miras ini pada masyarakat, karena saat ini telah membuat masyarakat resah," tegas politisi PKS itu.
Selaku pimpinan DPR, Anis juga meminta Komisi II atau Komisi VIII DPR segera memanggil Mendagri untuk menjelasan mengenai alasan dan argumentasinya membatalkan Perda Miras tersebut.
"DPR perlu mendapat penjelasan secara konstitusi dari Mendagri atas sikapnya membatalkan Perda Miras tersebut," pungkas Anis Matta. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak mengambil keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru