Perekaman E-KTP Baru 12 Persen
Senin, 28 November 2011 – 08:25 WIB

Perekaman E-KTP Baru 12 Persen
Berdasarkan perhitungan awal dari pemerintah pusat, pelaksanaan e-KTP sudah bisa dimulai pada Juni dan diharapkan selesai pada Desember 2011. Tapi pihak konsorsium sendiri mengirimkan alat untuk keseluruhan kecamatan baru bisa dilaksanakana pada Oktober.
Baca Juga:
Dengan memperhitungkan rata-rata 200 orang perhari perkecamatan, diperkirakan secara normal akan selesai pada Maret 2012. Saat ini tim pokja berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat perekaman data supaya bisa tercapai. Ketika ditanya mengenai jaringan internet yang sempat terputus sehingga tidak bisa tersambung ke server di Jakarta, menurutnya masalah teknis ini bisa teratasi dalam waktu yang tidak lama. Ketika sinyal lemah, langsung dilaporkan kepada pihak operator.
Beberapa waktu lalu konsorsium pernah berjanji kepada kabupaten/kota yang telah melaksanakan e-KTP akan dipinjamkan alat lagi yang normalnya 2 unit menjadi 3 unit. Pinjaman alat tersebut khususnya dialokasikan bagi kecamatan yang data wajib e-KTP lebih dari 30.000. Namun yang mendapatkan alatnya 3 unit hanya Kecamatan Susukan, sehingga di sana perekamannya bisa mencapai lebih dari 350 perhari.
Lantas bagaimana dengan warga tidak mendapatkan undangan untuk perekaman data e-KTP karena yang bersangkutan tidak terdata? Agus mengatakan, hal tersebut sudah ditanyakan kepada Kemendagri. Kemungkinanannya akan disusulkan setelah program perdana ini selesai. Warga tersebut diharuskan membuat KTP reguler dulu.
CIREBON - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terseok-seok. Di Kabupaten Cirebon misalnya, perekaman data penduduk untuk program
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung